Kemendag Lepas Ekspor 27 Ton Ikan Tuna ke Vietnam

| Kamis, 30/09/2021 14:41 WIB
Kemendag Lepas Ekspor 27 Ton Ikan Tuna ke Vietnam Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai USD 83 ribu hasil tangkapan nelayan yang dikelola PT Harta Lautan Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, kesuksesan menembus pasar Vietnam tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dengan platform niaga elektronik ekspor madeinindonesia.com.

“Sinergi Kementerian Perdagangan dengan platform niaga elektronik diharapkan dapat meningkatkan peluang UKM Indonesia untuk menembus pasar global, khususnya pasar tujuan ekspor baru,” kata Didi alam keterangan tertulisnya, Kamis 30 September 2021.

Didi menuturkan, pasar ekspor Vietnam merupakan negara tujuan ekspor baru untuk ikan tuna sirip kuning dan pasar tersebut diperoleh melalui platform niaga elektronik madeinindonesia.com.

“Diharapkan ekspor ikan tuna sirip kuning ini akan terus berlanjut dan mendapatkan permintaan kembali dengan jumlah transaksi yang lebih besar serta meningkatkan diversifikasi negara tujuan,” jelas Didi.

Didi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Harta Lautan Indonesia dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Vietnam dan negara ASEAN lainnya di tengah persaingan dan persyaratan pemasaran yang sangat ketat. 

Tags : Kemendag , Ekspor

Berita Terkait