Masuk 3 Besar Survei SMRC, Maman Imanulhaq: Bukti PKB Dipercaya Rakyat

| Jum'at, 08/10/2021 14:52 WIB
Masuk 3 Besar Survei SMRC, Maman Imanulhaq: Bukti PKB Dipercaya Rakyat Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq merespon hasil survei tingkat elektabilitas partai politik dari SMRC yang menempatkan PKB di posisi 3 besar setelah PDI Perjuangan dan Golkar.

Menurut Kiai Maman, hasi survei yang mengerek tingkat elektabilitas PKB di angka 10 persen apabila pemilu digelar saat ini, menunjukkan bahwa PKB digandrungi oleh rakyat. Rakyat, kata Kiai Maman, mempercayai PKB lantaran partai besutan Gus Muhaimin Iskandar itu serius dalam memperjuangkan nilai keislaman dan juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

"Jiwa nasionalisme PKB terlihat dari sangat mempertahankan ideologi Pancasila dan kebhinekaan, serta apresiasit terhadao kearifan lokal yang memiliki nilai budaya luhur dan beradab," kata Kiai Maman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).

Dari 2 komitmen nasionalisme dan keagamaan itulah, kata Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, PKB mengemas program kerja untuk turun langsung di tengah-tengah masyarakat dengan kemasan yang millenial melalui beberapa sayap partai seperti Garda Bangsa dan Perempuan Bangsa. PKB juga terus menebarkan nilai-nilai perjuangannya baik melalui platform media sosial maupun secara luring dengan safari-safari para tokoh bangsa, ulama-ulama, serta masyarakat umum.

Meski menempati 3 besar partai teratas dalam survei paling baru, PKB tidak akan puas sampai disitu dan bakal terus berjuang dengan kerja-kerja politik, melakukan konsolidasi struktural, menguatkan kembali agenda-agenda kerakyatan dengan seluruh elemen bangsa baik petani, buruh, dan nelayan, serta isu-isu penting soal agraria, hak minoritas, pendidikan dan juga nilai-nilai keagamaan.

Politisi PKB yang juga merupakan Anggota DPR RI ini meyakini bahwa PKB akan merebut 100 kursi di Senayan pada pemilu mendatang dan memiliki banyak kursi di DPRD tingkat provinsi serta kabupaten.

Tags : PKB , SMRC