Pasca Penangguhan Akibat Covid-19, Pemerintah Taiwan Buka Kembali Penempatan PMI

| Rabu, 10/11/2021 20:26 WIB
Pasca Penangguhan Akibat Covid-19, Pemerintah Taiwan Buka Kembali Penempatan PMI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, Pemerintah Taiwan membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020 menyusul merebaknya pandemi COVID-19.

"Otoritas Taiwan akan melakukan pembukaan penempatan Calon PMI ke Taiwan pada 11 November 2021," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 November 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan Otoritas Taiwan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).

"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menurut Ida Fauziyah, Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang, menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi COVID-19 telah selesai dan Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Menaker Ida Fauziyah juga menjelaskan apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik. 

"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," ujarnya. 

Ditegaskan Ida Fauziyah, kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan, maka demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI. 

"Alhamdulillah, Indonesia merupakan negara pertama yang memperoleh penempatan di Taiwan dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Taiwan," ujar Menaker didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. 

Tags : PMI , Taiwan , Kemnaker

Berita Terkait