DPR Harap RUU HKPD Mampu Tingkatkan Kemandirian Daerah

| Kamis, 18/11/2021 17:31 WIB
DPR Harap RUU HKPD Mampu Tingkatkan Kemandirian Daerah Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD)  mengatur secara komprehensif mengenai beberapa hal,  antara lain yaitu peningkatan local taxing power, penyesuaian objek pajak daerah hingga reformulasi transfer ke daerah yang lebih berkeadilan.

"Hal ini semakin dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan perekonomian nasional di tengah perekonomian dunia yang penuh ketidakpastian," kata Dito Ganinduto di sela-sela kunjungan kerja di Badung, Bali, Kamis 18 November 2021.

Dito menyampaikan RUU HKPD ini juga diharapkan dapat semakin mengurangi ketimpangan baik secara vertikal maupun horizontal, mampu meningkatkan kemandirian daerah, serta yang utama adalah dapat memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pemerataan pelayanan publik yang memadai dan kesejahteraan masyarakat.

Komisi XI DPR RI, kata Dito, memandang perlu untuk melakukan penjaringan masukan dari seluruh pemangku kepentingan khususnya dari pemerintah daerah dan akademisi untuk lebih menyempurnakan pengaturan dalam RUU HKPD.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan pembahasan RUU HKPD ini dibeberapa daerah. Dan kita akan berkoordinasi lagi untuk menyelesaikan semua aspirasi dan masukan - masukan daerah terkait dengan Undang-Undang HKPD," ujarnya.

Menjawab berbagai tantangan tersebut, sambung Dito, perlu disusun kebijakan baru yang berorientasi pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pencapaian kinerja daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dan kolaborasi mendukung target pembangunan nasional.

"Serta peningkatan kapasitas perpajakan daerah melalui penyusunan RUU HKPD yang merupakan bentuk pengintegrasian dan penyempurnaan atas UU 33 tahun 2004 dan UU 28 tahun 2009," papar Dito.

Tags : RUU HKPD , Pemda , Pemerintah Pusat

Berita Terkait