Presidensi G20 Dimulai, Indonesia Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

RADARBANGSA.COM - Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia resmi dibuka pada Rabu, 1 Desember 2021, di Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Presidensi G20 ini. Dalam sambutannya, Presidensi G20 menjadi kesempatan besar bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar terhadap pemulihan ekonomi dunia.
"Presidensi G20 Indonesia tidak hanya sebatas seremonial, tapi juga mendorong negara G20 melakukan aksi nyata, membuat terobosan besar, serta membangun kolaborasi dan menggalang kekuatan agar masyarakat dunia dapat merasakan dampak positif dari kerja sama ini," ujar Jokowi.
Disampaikannya, Indonesia akan fokus mengerjakan tiga hal yaitu; penanganan kesehatan yang inklusif, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi menuju energi berkelanjutan. Presidensi G20 Indonesia yang mengusung tema "Recover Together, Recover Stronger" menjadi momentum untuk meningkatkan diplomasi ekonomi melalui upaya menciptakan arsitektur ekonomi dan kesehatan global pasca krisis.
"Presidensi Indonesia juga akan digunakan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan negara berkembang. Indonesia berusaha membangun tata kelola dunia yang lebih adil," tuturnya.
Jokowi juga menyampaikan bahwa melalui Presidensi G20, Indonesia akan terus berupaya memperkuat solidaritas dunia dalam mengatasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. "Dan menggalang komitmen negara maju membantu negara berkembang. Negara kaya membantu negara miskin," ucapnya.
"Indonesia berusaha keras untuk menghasilkan inisiatif-insisiatif konkrit untuk mendorong pemulihan situasi global agar segera pulih dan menjadi kuat," kata Jokowi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!