Pendamping Desa Minta Gus Muhaimin Perjuangkan Status Diangkat jadi PPPK

| Selasa, 14/12/2021 16:13 WIB
Pendamping Desa Minta Gus Muhaimin Perjuangkan Status Diangkat jadi PPPK Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pendamping Desa se Provinsi Gorontalo meminta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin memperjuangkan status mereka dari tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pendamping Desa se Provinsi Gorontalo Welfis Hulopi saat silaturahim dengan Gus Muhaimin secara virtual, Selasa, 14 Desember 2021. 

“Saya mewakili rekan-rekan Pendamping Desa, mohon pak Muhaimin, PKB untuk memperjuangkan status kami untuk diangkat menjadi PPPK,” kata Welfis.

Welfis adalah seorang pendamping desa dari desa Pinogu. Desa ini terpencil di Kabupeten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dia mengaku sudah menjadi honorer pendamping desa Pinogu sejak 2015 yang lalu.

“Saya pendamping desa di desa terpencil pak. Jauh sekali dari sini dan butuh waktu lama mau ke sini. Biaya untuk ke sini bisa sampai 750 ribu pakai ojek,” kata Welfis.

Didengar Gus Menteri

Wacana pengangkatan status pendamping desa menjadi PPPK mulai bergulir dua tahun terakhir. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri ) pun sudah memberikan respon, salah satunya saat menghadiri halalbihalal dengan pendamping desa pada Mei 2021 yang lalu.

Gus Menteri saat itu ingin melakukan transformasi para pendamping desa dengan mengangkatnya menjadi PPPK. Hal tersebut Ia lakukan agar eksistensi para pendamping menjadi semakin kokoh. Terkait dengan prosesnya, Gus Menteri tidak ingin ada satu pun pendamping desa yang terlewatkan menjadi PPPK. 

"Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi tersebut, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer. Jadi, no one left behind. Tidak boleh ada yang terlewatkan," tuturnya.

Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping. Satu, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Jika terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, Gus Menteri mengatakan mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.

"Syarat-syarat yang belum terpenuhi tersebut terus kita pandu, kita fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK," ujar Gus Menteri.

Tags : Gua Muhaimin , Gorontalo , Pendamping Desa , PPPK

Berita Terkait