Dihadiri Langsung Gus Halim, Kemendesa PDTT Akan Gelar Sewindu UU Desa di Sukabumi

| Selasa, 11/01/2022 09:01 WIB
Dihadiri Langsung Gus Halim, Kemendesa PDTT Akan Gelar Sewindu UU Desa di Sukabumi Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggelar peringatan Sewindu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 lalu atau UU Desa di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 15 Januari 2022 mendatang.

Gelaran yang akan dihadiri Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar serta pejabat di lingkungan Kemendes PDTT tersebut mengangkat tema “Percaya Desa, Desa Bisa”. 

“Jika kredo Percaya Desa karena Desa Bisa ini sudah menyebar dan berjalan sesuai dengan harapan, maka percepatan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa akan cepat terwujud,” kata Menteri Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Senin 10 Januari 2022.

Gus Halim, sapaan akrabnya mengatakan, desa telah terbukti tangguh dan mampu menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi COVID-19 dalam kurun dua tahun terakhir.

"Ketahanan ekonomi desa selama pandemi salah satunya ditunjang dengan adanya dana desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana desa ini menjadi penopang utama APBDes," katanya.

Gus Halim menuturkan, pada tahun 2014 atau sebelum ada Dana Desa, rata-rata APBDes per desa itu Rp329 juta per desa. Tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta per desa.

"Tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 miliar per desa. Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021," tuturnya.

Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait