Komisi VIII DPR Minta KPPPA Buat Pemetaan Daerah Rawan Kekerasan Perempuan dan Anak

| Jum'at, 21/01/2022 17:22 WIB
Komisi VIII DPR Minta KPPPA Buat Pemetaan Daerah Rawan Kekerasan Perempuan dan Anak Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memperhatikan soal masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan KPPPA di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

"Bahwa Komisi VIII meminta KPPPA untuk membuat pemetaan dan data yang komprehensif terkait daerah rawan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia," ujarnya.

Ia berharap, KPPPA juga membuat standar penanganan korban kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak. "Termasuk pendampingan, perlindungan dan rehabilitas baik di lembaga pendidikan, industri maupun instansi pemerintah," tuturnya.

Tak cukup hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong KPPPA dapat melibatkan tokoh masyarakat dan agama serta institusi keluarga dalam upaya sosialisasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Yandri menyebutkan pihaknya juga menekankan agar Kemen PPPA dapat memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan DAK non fisik.

Tags : DPR RI , KPPPA , Perempuan , Anak , Indonesia