Kemenkes: Lonjakan Kasus COVID di Indonesia, Disebabkan Peningkatan Testing dan Tracing

| Selasa, 01/02/2022 15:09 WIB
Kemenkes: Lonjakan Kasus COVID di Indonesia, Disebabkan Peningkatan Testing dan Tracing Warga dapatkan layanan vaksinasi gratis covid-19 (Doc: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Kenaikan kasus konfirmasi harian COVID-19 terus terjadi dalam satu minggu terakhir. Kemarin angka kasus harian mencapai 12.422.

“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65%. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi

Nadia mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus menggenjot upaya testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini. Sementara itu, katanya, mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data dilihat dalam 7 hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambah Nadia.

Kenaikan positivity rate ini, lanjut Nadia, menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu. Angka ini jauh diatas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.

“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” terang Nadia.

Kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan COVID-19. Diharapkan hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur. Untuk Jakarta sendiri, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” papar dr. Nadia.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait