Amanat UUD 1945, HNW Dorong Masyarakat Saling Berdayakan Ekonomi

| Rabu, 23/03/2022 20:19 WIB
Amanat UUD 1945, HNW Dorong Masyarakat Saling Berdayakan Ekonomi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (foto Humas MPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu memberdayakan ekonomi warga, sebagai bagian dari upaya merealisasikan cita-cita para pendiri bangsa. Harapan itu disampaikan Hidayat dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI. Acara yang digelar berkat kerjasama MPR dengan Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader (BPJE) DPD PKS Jakarta Selatan beserta para penggerak ekonomi kerakyatan, itu berlangsung Rabu (23/3/2022).

“Sejak awal Founding Fathers yang terhimpun dalam Panitia Sembilan menyepakati cita-cita Indonesia merdeka adalah menjadi makmur, sebagaimana tercantum dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI 1945,” ujar Hidayat.

Makmur artinya berdaya secara ekonomi dan sejahtera secara materi. Dan kemakmuran merupakan salah satu pilar yang akan menghadirkan dan menjaga kemerdekaan Indonesia. Pria yang akrab disapa HNW ini menambahkan, dalam alinea keempat bahkan secara jelas disebutkan bahwa salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Artinya, sebagai warga yang turut memperjuangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, di saat yang sama juga sedang melaksanakan amanat konstitusi. Yakni untuk mencapai salah satu tujuan bernegara,” sambungnya.

Kemakmuran dan kesejahteraan umum, itu kata HNW pada akhirnya harus mengarah pada upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilaksanakan haruslah berdampak positif kepada masyarakat dan manfaatnya terdistribusi luas. Bukan hanya menguntungkan apalagi memperkaya segelintir pihak saja.

“Oleh karena itu kami mendukung program pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang secara norma dan ideologi telah diperjuangkan sejak awal oleh bapak-bapak bangsa baik itu dari ormas maupun orpol, termasuk dari kalangan Umat Islam,” pungkasnya.

Tags : MPR RI , HNW , UUD

Berita Terkait