Cuti Bersama Lebaran Mulai 29 April, Berikut Daftar Lengkapnya

| Rabu, 06/04/2022 18:05 WIB
Cuti Bersama Lebaran Mulai 29 April, Berikut Daftar Lengkapnya Mudik lebaran. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Total ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama.

Adapun keputusan cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikutip dari video You Tube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama lebaran 2022, antara lain:

29 April : Cuti Bersama
30 April-1 Mei: Libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei : Libur Lebaran
4-6 Mei : Cuti Bersama
7-8 Mei : Libur Sabtu-Minggu

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Kemudian, sebanyak 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek.

"Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang," ujar Jokowi.

Untuk itu, Jokowi berjanji pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang mudik. Pemerintah ingin warga mudik dengan selamat dan nyaman.

"Tentunya pemerintahakan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Tags : Cuti Bersama , Lebaran , Mudik , Libur , Jokowi , Indonesia

Berita Terkait