Posko THR Kemnaker Terima Aduan 2.114

RADARBANGSA.COM - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 s.d 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.
“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, Kamis 21 April 2022.
Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat, “Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
"Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan. Posko THR Virtual ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga seluruh pekerja/buruh mendapatkan THR,” ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Setujui Rancangan Renstra, Fraksi PKB: Perlu Perencanaan Sistematis, Terpadu dan Holistik
-
Gubernur Abdul Wahid Serahkan SK CPNS Pemprov Riau
-
Wamenperin Ungkap Sejumlah Faktor Penurunan PMI Manufaktur di Indonesia
-
Terancam Direlokasi, Paguyuban BCM Tolak Pemkab Banyuwangi Pindahkan Lokasi Lapak CFD
-
Sekda Jabar Herman Tutup Pendidikan Karakter Panca Waluya Angkatan II