Pipa Gas PT SMGP di Madina Bocor Kembali, Puluhan Warga Keracunan
RADARBANGSA.COM - Pipa gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara kembali mengalami kebocoran. Akibatnya puluhan warga desa di Desa Sibanggor Julu terpapar gas beracun dan mesti dibawa ke rumah sakit pada Minggu, 24 April 2022.
Semburan gas yang disertai bau menyengat itu membuat warga mual, muntah hingga pingsan. Dari data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional melalui media sosial Twitter setidaknya ada 21 warga yang dibawa ke RSUD Panyabungan Madina, untuk dilakukan perawatan. PT SMGP pun bertanggung jawab atas penanganan warga yang keracunan tersebut.
Diketahui kebocoran pipa gas gas milik PT SMGP di Mandailing Natal ini bukan kali pertama, sebelumnya beberapa kejadian yang sama telah terjadi. Berikut ini kronologinya,
6 Maret 2022
Situasi yang sama sudah terjadi pada 6 Maret 2022 lalu. Puluhan warga menjadi korban keracunan karena diduga menghirup gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang bocor.
Tercatat dari data Pemkab Mandailing Natal, ada 57 warga yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, setelah mengalami gejala mual, muntah hingga pingsan. PT SMGP diminta bertanggung jawab atas korban keracunan yang dibawa ke rumah sakit.
25 Januari 2021
Pada 25 Januari 2021 lalu, ada lima warga yang tewas diduga akibat keracunan gas. Kelima korban adalah Sutarmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Dahni dan Syahrani (14). Beberapa puluhan warga lain serta seorang anggota polisi turut dirawat karena diduga menghirup gas dari pipa yang bocor
Kebocoran gas tersebut terjadi ketika pengerjaan pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi sedang berjalan 80 persen. Kran master palep untuk mengalirkan panas bumi (fluida) yang dibuka pekerja bernama Deden Demawan justru mengeluarkan gas beracun. Warga yang coba menutup kran tersebut pada akhirnya pingsan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis