Wapres Maruf Amin Minta Kekayaan Intelektual UMKM Dilindungi Negara

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma`ruf Amin meminta kekayaan intelektual Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dilindungi untuk memajukan UMKM sekaligus memperkokoh kebanggaan masyarakat pada produk lokal. Hal itu disampaikan Kiai Maruf dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.
"Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia," kata Kiai Maruf.
Dijelaskan Kiai Maruf, suksesnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggaungkan slogan, tetapi dengan berpartisipasi aktif menggunakan produk-produk lokal, sekaligus menghargai kekayaan intelektualnya. Kiai Maruf menuturkan, pemerintah berharap setidaknya 20 persen dari sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
Pada kesempatan itu, Wapres juga menekankan pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM, agar UMKM semakin naik kelas. Kiai Maruf juga mengingatkan peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM sangat signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Spain Masters 2023: Gregoria Mariska ke Semifinal Usai Pulangkan Wakil Denmark
-
Pemerintah Resmi Berlakukan HPP Gabah dan Beras Terbaru
-
Pemkab Tangerang Terbitkan SE Penguatan Transisi PAUD ke SD Kelas Awal
-
Cek Kesiapan Mudik Lebaran, Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Tol Cisumdawu
-
Tren Dunia Mulai Beralih ke Energi Baru Terbarukan