Menpan RB Tegaskan Penataan Tenaga Non-ASN Demi Karier dan Kesejahteraan

| Senin, 06/06/2022 18:21 WIB
Menpan RB Tegaskan Penataan Tenaga Non-ASN Demi Karier dan Kesejahteraan Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kompascom/Indra Akuntono)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa penataan tenaga non-ASN pada pemerintah pusat dan daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera, serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang sering dibawah upah minimum regional (UMR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ujar Tjahjo dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Senin, 6 Juni 2022.

Tak hanya itu, Tjahjo menegaskan anggapan yang mengatakan pengangkatan tenaga non-ASN merupakan perintah pemerintah pusat adalah salah. Sejak tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.

Dengan skema itu, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya kedepan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tandasnya.

Tags : Menpan RB , Tenaga Non-ASN , UMR , Indonesia