Antisipasi PMK, Daniel Johan Minta Pemerintah Perhatikan Peternak Rumahan

| Jum'at, 17/06/2022 16:22 WIB
Antisipasi PMK, Daniel Johan Minta Pemerintah Perhatikan Peternak Rumahan Daniel Johan (Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus mengantisipasi berkembangnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) per Rabu (15/6), terdapat 170.018 hewan ternak yang terserang PMK dengan rincian 18 provinsi yang tersebar di 190 kota dan kabupaten.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah bergerak cepat mengatasi PMK pada hewan ternak. Tak hanya fokus ke peternakan, Daniel mengimbau agar para peternak rumahan juga diperhatikan.

“Di desa-desa, banyak masyarakat yang beternak sapi atau kambing di rumahnya. Peternakan skala rumahan ini juga harus mendapat perhatian dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran PMK,” ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 17 Juni 2022.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran PMK melalui program vaksinasi untuk hewan-hewan yang belum terpapar PMK. Daniel meminta, vaksinasi juga menyasar sapi atau kambing yang diternak warga di rumahnya.

“Vaksinasi di peternakan besar memang sangat penting dilakukan. Tapi kita tidak boleh melupakan peternak skala kecil. Karena di desa-desa, sapi atau kambing adalah investasi kehidupan rakyat,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Daniel meminta suku Dinas Pertanian untuk masuk ke desa-desa melakukan pengecekan dan vaksinasi terhadap sapi ternak warga dan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan ada sapi yang sakit. Ia juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi serta edukasi hingga tingkat bawah. Penyebaran PMK sudah banyak membuat masyarakat ketakutan.

“Kasihan warga kalau sampai sapi-sapi yang menjadi investasi kehidupan mereka mati akibat kurangnya antisipasi dan penanganan. PMK jangan sampai merugikan rakyat kecil,” tukasnya.

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kompensasi bagi warga pemilik ternak yang dimusnahkan. Daniel menilai, stamping out juga akan menenangkan kekhawatiran warga yang hendak berkurban saat Iduladha nanti. “Teman-teman umat Muslim saya rasa akan lebih tenang jika mengetahui tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi pemilik sapi yang dipotong harus menerima ganti rugi dari pemerintah sehingga tidak mengalami kerugiaan,” tegasnya.

Tags : DPR RI , PMK , Hewan Ternak , Iduladha , Indonesia