Pemerintah Pastikan Jemaah Haji Khusus Dapat Pelayanan Kesehatan di KKHI Makkah
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jemaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, tidak berbeda dengan pelayanan yang diberikan pada jemaah haji reguler.
“Kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana dalam keterangannya, Minggu 26 Juni 2022.
Budi menegaskan, jika jemaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama.
“Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.
Budi i meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kemenkes.
“Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” pintanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik