Pemerintah Pastikan Jemaah Haji Khusus Dapat Pelayanan Kesehatan di KKHI Makkah

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan jemaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, tidak berbeda dengan pelayanan yang diberikan pada jemaah haji reguler.
“Kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana dalam keterangannya, Minggu 26 Juni 2022.
Budi menegaskan, jika jemaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama.
“Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.
Budi i meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kemenkes.
“Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” pintanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Meranti Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Apkasi
-
Zita Anjani Beri Nilai Sempurna untuk Banyuwangi sebagai Destinasi Unggulan
-
Pengusaha Tertarik EBT, Gubernur Andra Soni: Banten Terbuka Untuk Investasi
-
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD
-
Mentan Amran Sebut Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tekan Kenaikan Harga