Pemerintah Imbau Jemaah Tak Basahi Masker Saat Haji

| Selasa, 05/07/2022 19:27 WIB
Pemerintah Imbau Jemaah Tak Basahi Masker Saat Haji Petugas kesehatan Haji Indonesia (foto: kemenkes)

RADARBANGSA.COM - Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) pada Senin, 4 Juli 2022 kemarin, secara total sebanyak 68.719 jemaah mendapatkan perawatan rawat jalan baik di kloter, pos kesehatan sektor, maupun Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). 

Tim Dokter KKHI Makkah, Andy Siregar megatakan, dari sejumlah tersebut, Hipertensi menempati tempat pertama sebagai penyebab penyakit dengan total 10.342 kasus. Sementara batuk pilek di posisi kedua dengan total 9.975 kasus, Saluran pernafasan akut di tempat ketiga dengan 4.612 kasus. Dan posisi keempat diisi dengan nyeri otot sebanyak 3.808 kasus.

“Biasanya tren penyakit paru mulai meningkat setelah Armuzna” kata Andy Siregar dalam rilisnya.

Andy Siregar menyampaikan bahwa kelelahan jemaah dan kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus pernafasan, ditambah lagi berbagai droplet dari berbagai belahan dunia berkumpul di Masyair saat prosesi puncak haji. Untuk itu pihaknya mengimbau agar kedisiplinan dalam menggunakan masker terus dilakukan.

“Untuk itu tetap memakai masker, kencangkan protokol kesehatan juga.” ucap Andy.

Begitu juga kata Spesialis Paru dari Tim Dokter KKHI Madinah, Andi Yanti, pemakaian masker dapat menyaring berbagai bakteri,virus, dan jamur masuk ke saluran nafas. Sehingga seseorang dapat terlindungi tidak hanya dari COVID-19, melainkan juga penyakit akibat pernafasan lainnya.

“Masker tidak hanya mencegah COVID-19 tapi juga mencegah penyakit saluran pernafasan” tegas Andi.

Menurut Andi, masker harus dipakai dengan benar dan sama sekali tidak boleh dibasahi, karena malah akan menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas masker dalam menyaring partikel membahayakan.

“Jangan sama sekali, tidak boleh. Itu justru merusak membran dari masker untuk menyaring virus dan bakteri” tukasnya.

Tags : Haji 2022 , Kemenkes , Protokol Kesehatan

Berita Terkait