Komisi VII DPR Minta Pemerintah Jaga Kebutuhan Energi Domestik

RADARBANGSA.COM - Krisis Batu bara di Indonesia harus segera disikapi serius. Pemerintah sempat melarang ekspor batu bara sementara beberapa waktu lalu dan kemudian dicabut lagi.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan perlu diingatkan kembali bahwa Indonesia sudah memiliki Domestik Market Obligation (DMO) untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Hal itu disampaikannya saat rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Selasa, 9 Agustus 2022 di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Seperti kita ketahui di awal bulan Agustus 2022, ada beberapa pemberitaan penting yang perlu perhatian bersama, salah satunya adalah potensi terjadinya krisis energi primer khususnya batu bara bagi ketenagalistrikan kita dan juga industri lain," kata Sugeng seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.
Bahkan, jelas Sugeng, di awal tahun ini pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara walau hanya sesaat. Kini, Kementerian ESDM didesak untuk mengeluarkan kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer tersebut.
Di bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia, menurut Sugeng Apa yang menjadi strategi dan kebijakan dari Kementrian ESDM dan PT PLN (Persero) dalam menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer ini sangatlah penting.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gubernur Banten Andra Soni Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi di Tangsel
-
Ajak Semua Pihak Saling Bantu, Gubernur NTB Tinjau Langsung Banjir Mataram
-
Gubernur Pramono: Pengerukan Kali Jadi Prioritas Pemprov Jakarta
-
Pandalungan Festival Jadi Panggung Budaya dan UMKM Jember
-
Dede Yusuf Minta KPU dan Bawaslu Gencarkan Pendidikan Politik Pemilih Pemula