Tingkatkan Pelayanan, Gus Halim Resmikan Sentra SELARAS Kemendes PDTT

| Jum'at, 19/08/2022 19:53 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Gus Halim Resmikan Sentra SELARAS Kemendes PDTT Menteri Desa PDTT Halim Iskandar saat meninjau sentra pelayanan informasi SELARAS (foto: kemendes)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras) di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022 kemarin.

"Selaras ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa PDTT," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rilisnya, Jumat 19 Agustus 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid merespons positif keberadaan Selaras sebagai sentra informasi.

"Selaras adalah salah satu cara mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan bisa wujudkan target nilai Reformasi Birokrasi " kata Taufik.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, moto Selaras adalah memberikan pelayanan prima dengan SELARAS yang merupakan akronim dari (Senyum, Sapa, Salam), (Efektif), (Loyal), (Akurat), (Responsif), (Adil), (Sinergi).

"Visi Selaras adalah mewujudkan layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan kepuasam masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa PDTT yang transparan," tukasnya.

Tags : Gus Halim , Kemendes PDTT , SELARAS