DPR RI Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 jadi UU

| Selasa, 06/09/2022 22:21 WIB
DPR RI Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2021 jadi UU Rapat Paripurna DPR RI. (Dok: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa, 6 September 2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 menjadi Undang-Undang. Peserta rapat menjawab setuju saat ditanya pimpinan sidang.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara resmi melaporkan bahwa seluruh fraksi menyetujui atau menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyetujui atau menerima RUU menyetujui atau menerima RUU tentang RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU," ujar Syarief.

Lebih lanjut, Syarief mengatakan, Fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan minderheidsnota RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Demikian laporan Banggar DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 untuk dapat diambil keputusan dalam Sidang Dewan yang terhormat ini," pungkasnya.

Tags : DPR RI , RUU , APBN , Rapat Paripurna , Indonesia