RAPBN 2023, Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenpora Rp2,5 Triliun

| Kamis, 08/09/2022 22:19 WIB
RAPBN 2023, Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenpora Rp2,5 Triliun Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali beserta jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2023, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Sementara Kemenpora pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,530 triliun.

“Fungsi pelayanan sebesar Rp319,2 miliar, fungsi pendidikan sebesar Rp710,3 miliar dan fungsi pariwisata Rp1,500 triliun,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat membaca kesimpulan raker.

Selain itu, kata Huda, Komisi X DPR RI menyetujui kenaikan pagu RKA K/L Kemenpora sebesar Rp865 miliar dari pagu indikatif TA 2023. Menurutnya, pagu anggaran itu rencananya akan digunakan untuk program bidang olahraga, berdasarkan surat Bersama Pagu Anggaran 2023.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemenpora untuk menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2023.

Lebih lanjut, kata Huda, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan tambahan untuk kegiatan yang belum terdanai pada tahun 2023 sebesar Rp1,423 triliun. “Dengan catatan usulan rincian program dan usulan tambahan anggaran tersebut akan dibahas kembali dengan Komisi X DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari Banggar DPR RI,” tukasnya.

Tags : Kemenpora , Komisi X DPR

Berita Terkait