Komisi X DPR RI Setujui Pagu Definitif Perpusnas Anggaran 2023

RADARBANGSA.COM – Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia membahas penyesuaian RKA-K/L Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Senaya, Rabu, 21 September 2022. Dalam RDP ini, Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat membacakan hasil RDP.
Selain itu, kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Komisi X DPR RI dan Perpusnas juga menyepakati bahwa penyusunan program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program dan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
Komisi X DPR RI juga mendesak Perpusnas untuk menyampaikan kepada Komisi X DPR RI, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU Tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI.
“(Hal itu dilakukan) dalam rangka pengawasan dan berdasarkan Pasal 227 ayat (3) UU No 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” tutup Huda.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Kontradiktif
-
Panji Bangsa Didik 1.309 Kader Lewat Dikbar Serentak di 8 Daerah
-
Top! Janice Tjen Sabet Gelar Tunggal dan Ganda di ITF W35 Taipei
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Menlu RI: Potensi Ganggu Suplai Minyak ke Indonesia
-
Bayern Munchen ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Kane Tak Sabar Jumpa PSG