Komisi X DPR RI Setujui Pagu Definitif Perpusnas Anggaran 2023

RADARBANGSA.COM – Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia membahas penyesuaian RKA-K/L Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Senaya, Rabu, 21 September 2022. Dalam RDP ini, Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat membacakan hasil RDP.
Selain itu, kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu Komisi X DPR RI dan Perpusnas juga menyepakati bahwa penyusunan program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program dan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
Komisi X DPR RI juga mendesak Perpusnas untuk menyampaikan kepada Komisi X DPR RI, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU Tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI.
“(Hal itu dilakukan) dalam rangka pengawasan dan berdasarkan Pasal 227 ayat (3) UU No 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” tutup Huda.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal
-
Pusaka Negara Soroti Pernyataan Wamen Koperasi Soal Eksistensi Kopdes Merah Putih
-
Sukses Jalankan Program PKB, Pemprov NTB Catat Penerimaan Pajak Rp10,44 Miliar dalam Sepekan
-
Fokus ke Infrastruktur Dasar, Kementerian PU Terus Pacu Realisasi Anggaran 2025
-
Gas Belerang Diduga Picu Kematian Massal Ikan di Telaga Ngebel