Pemerintah Umumkan 4 Kasus Sub Varian Omicron XBB
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tambahan tiga kasus konfirmasi positif sub varian omicron XBB. Kasus tersebut merupakan transmisi dari dalam negeri dan luar negeri. Dengan demikian hingga Selasa (25/10) total ada 4 kasus COVID-19 varian XBB di Indonesia.
“Pasien semuanya bergejala ringan seperti batuk dan pilek. Tapi semua pasien sudah sembuh dan mereka hanya melakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di rumah sakit,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam rilisnya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Syahril menjelaskan, dari 4 pasien tersebut, 3 di antaranya berlokasi di DKI Jakarta dengan 2 pasien transmisi lokal dan 1 pasien transmisi luar negeri. Sisanya 1 pasien lagi berlokasi di Surabaya dengan transmisi luar negeri.
“Dengan demikian pasien konfirmasi XBB ini terdapat 2 pasien transmisi luar negeri dari Singapura dan 2 pasien transmisi lokal,” imbuh Syahril.
Diketahui, Pemerintah melaporkan, pada Kamis, 27 Oktober 2022, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 tercatat bertambah sebanyak 3.029 kasus. Total, kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.481.749 kasus. Selanjutnya, pasien sembuh dari paparan virus corona tercatat bertambah sebanyak 2.954 orang. Sehingga, pasien sembuh dari paparan COVID-19 hingga hari ini berjumlah 6.301.694 orang.
Sementara itu, pasien meninggal dunia karena terpapar COVID-19 juga bertambah hari ini sebanyak 23 jiwa. Kasus kematian karena terpapar corona di Tanah Air total mencapai 158.522 jiwa.
Pemerintah mencatat, per hari ini telah memeriksa sebanyak 62.045 spesimen. Sedangkan kasus suspek yang dipantau di Indonesia sebanyak 5.105 orang dan total kasus aktif kini sebanyak 21.533 kasus.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri