Presiden Jokowi Terima IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK

| Selasa, 01/11/2022 20:10 WIB
Presiden Jokowi Terima IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Presiden Jokowi terima IHPS dari BPK RI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/11). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Dalam kesempatan yang didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Presiden Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2022.

“Jadi untuk kementerian/lembaga sudah 95 persen lebih yang WTP, di atas RPJMN yang 92 persen,” ujar Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam rilis setkab.

Menurut Nyoman, ada sejumlah temuan BPK antara lain terkait pengendalian internal dan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Ia berharap pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara.

“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator, akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” tandasnya.

Selain itu, kata Nyoman, pihaknya juga memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti baik oleh Kementerian, Lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara.

“Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara,” tukasnya.

Tags : BPK , IHPS , LHP , Presiden Jokowi

Berita Terkait