Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut, Nihayatul Wafiroh Usulkan Bentuk Panja

| Kamis, 03/11/2022 14:42 WIB
Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut, Nihayatul Wafiroh Usulkan Bentuk Panja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memperdalam penyebab gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 178 anak meninggal dunia, dan 325 kasus gagal ginjal akut per 1 November 2022.

“Saya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepakat kalau kasus ini menjadi panja dan kita harus memperdalam (penyebabnya). Ini bukan persoalan satu-dua orang, ini persoalan ratusan anak-anak yang menjadi penerus bangsa (harus) meninggal tanpa ada keterangan dan tanpa ada antisipasi. Dan ke depan hal ini jangan sampai terulang,” tegas Nihayatul Wafiroh saat (Raker) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022 kemarin.

Menurut Nihayatul Wafiroh, 270 juta rakyat Indonesia menumpahkan segala tanggung jawab kesehatannya kepada Kemenkes, BPOM dan Komisi IX DPR RI. Untuk itu, ia ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari Kemenkes.

“Jangan sampai seperti kasus sebelumnya yang saling lempar tanggung jawab. Ini rakyat Indonesia menanti (penjelasan dari pemerintah). Koordinasi Kemenkes dengan BPOM seperti apa, jangan jalan sendiri-sendiri. Ini masalah kesehatan, jangan ego sectoral,” ungkapnya.

“Ada berita anak yang gagal ginjal tapi tidak pernah mengonsumsi obat (yang mengandung zat pelarut Dietilen Glikol atau DEG dan Etilen Glikol atau EG) itu. Nah ini gimana?” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk segera memenjarakan perusahaan farmasi pelaku pengoplos obat sirop yang menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa,” tegas Irma Suryani Chaniago.

Irma juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.

“Namun jika melalui Panja tidak dapat menyelesaikan permasalahan kasus gagal ginjal, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus). Hal itu akar persoalan kasus gagal ginjal akut menjadi jelas,” tukasnya.

Tags : Gagal ginjal , Kesehatan Anak , Komisi IX DPR

Berita Terkait