Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP Banten

| Rabu, 23/11/2022 22:59 WIB
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP Banten Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota Tangerang kembali berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2022.

"Alhamdulillah ini keenam kalinya Pemkot Tangerang mendapatkan predikat sebagai Badan Publik yang informatif. Konsistensi ini tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik bagi masyarakat," kata Wali Kota Tangeran, Arief R Wismansyah di Serang, Rabu, 23 November 2022.

Menurut Arief, di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi seperti saat ini, keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

"Di negara demokrasi ini, program-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. Maka sangat diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya karena itu merupakan hak bagi masyarakat." Imbuh Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.

"Tentunya kita harus mampu untuk selalu beradaptasi dalam menghadapi perkembangan jaman sehingga perlu untuk selalu dilakukan inovasi digitalisasi agar mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi," ungkapnya.

Arief berharap ke depan, Pemkot Tangerang terus mempertahankan keberhasilan selama ini didapat, "Semoga kita terus dapat mengembangkan inovasi-inovasi di bidang informasi dan dapat terus konsisten menjadi lembaga penyelenggara pemerintahan yang informatif untuk masyarakat,” tukasnya.

Tags : Pemkot Tangerang , KIP Banten

Berita Terkait