Hindari PHK, Kemnaker Dorong Dialog Bipartit Antara Pekerja dan Perusahaan

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri berharap melalui dialog bipartite diharapkan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis.
"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Putri dalam rilisnya, Kamis, 24 November 2022
"Putri menilai bahwa pada umumnya PHK dilakukan sebagai respon perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global yang menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnisnya dan efisiensi terhadap pekerjanya. Padahal ada upaya lain untuk menghindari efiensi pekerja.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya” ujar Putri.
Namun andaikan PHK tak dapat dihindarkan, Ia mengingatkan agar PHK yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Luar Biasa! Ultah Gus Imin Dirayakan Jutaan Warga Makassar
-
Disambut Lautan Massa di Makassar, Gus Imin: Saya Menangkap Denyut Nadi Perubahan
-
Komisi II DPR Harap Partisipasi Publik Meningkat Pada Pemilu 2024
-
Presiden Jokowi Sebut Pembangunan Istana di IKN Masih Sesuai Target
-
Menpora Dito Dukung Olahraga Futsal Indonesia Jadi Industri