Hindari PHK, Kemnaker Dorong Dialog Bipartit Antara Pekerja dan Perusahaan

| Kamis, 24/11/2022 17:21 WIB
Hindari PHK, Kemnaker Dorong Dialog Bipartit Antara Pekerja dan Perusahaan Gedung Kemnaker (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri berharap melalui dialog bipartite diharapkan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis.

"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Putri dalam rilisnya, Kamis, 24 November 2022

"Putri menilai bahwa pada umumnya PHK dilakukan sebagai respon perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global yang menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnisnya dan efisiensi terhadap pekerjanya. Padahal ada upaya lain untuk menghindari efiensi pekerja.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya” ujar Putri.

Namun andaikan PHK tak dapat dihindarkan, Ia mengingatkan agar PHK yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan," tukasnya.

Tags : PHK , Dialog Sosial , Dialog Bipartit

Berita Terkait