Cucun Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

| Rabu, 21/12/2022 16:35 WIB
Cucun Syamsurijal Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, anggaran penanganan perkara masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani. Sehingga ada perkara-perkara yang terkesan mundur ditangani, namun sebenarnya karena keterbatasan anggaran tersebut.

“Kalau melihat anggaranya, di Pengadilan Tinggi saja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tingkat banding saja tidak memadai,” kata Cucun Syamsurijal saat reses di Kantor Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Senin, 19 Desember 2022 lalu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan DPR RI itu berjanji akan menyampaikan aspirasi hasil dari reses tersebut dengan Sekretaris Mahkamah Agung sehingga ada evaluasi anggaran penanganan perkara di pengadilan ini.

“Ini menjadi catatan kita dalam pengawasan, kita nanti Komisi III akan melakukan rapat dengan Sekretaris Mahkamah Agung, aspirasi ini harus kita sampaikan,” ujar Cucun Syamsurijal.

“Karena biaya perkara yang pendaftaran hanya Rp10.000 tidak akan cukup menangani satu perkara di pengadilan dengan jumlah perkara yang diselesaikan,” tambahnya.

Politisi asal Jawa Barat itu juga mengungkapkan bahwa jumlah anggaran yang minim dalam penanganan perkara terjadi bukan hanya di Jawa Barat namun hampir terjadi di semua daerah di Indonesia.

“Hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar perkara-perkara yang ditangani di pengadilan tidak menumpuk,” tukasnya.

Tags : FPKB DPR RI , Cucun Syamsurijal

Berita Terkait