Meriahkan HUT Kota Tangerang, Pemkot Diskon Pajak PBB Hingga 70 Persen

| Senin, 16/01/2023 22:26 WIB
Meriahkan HUT Kota Tangerang, Pemkot Diskon Pajak PBB Hingga 70 Persen Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke 30 Tahun, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, program tersebut, dengan rincian Diskon 70 % untuk SPPT-P2 sampai tahun 2014 dan diskon 25 % untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang terhutang.

"Sebarkan informasi baik ini kepada seluruh masyarakat," imbuh Herman.

Selain itu, Herman juga meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.

"Buat program - program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang tahun Kota Tangerang yang ke 30 tahun ini." harapnya.

Lebih lanjut, Herman Suwarman juga meminta kepada seluruh OPD untuk segera melakukan evaluasi terhadap program-program tahun 2022 agar kekurangan pada tahun sebelumnya tidak terjadi kembali di tahun 2023.

"Dan kegiatan agar dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan program program yang direncanakan." pungkas Herman.

Tags : HUT Kota Tangerang

Berita Terkait