Relaksasi PBB Hingga 70 Persen Tekan Inflasi di Kota Tangerang
RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70% untuk PBB-P2 dan 25% untuk BPHTB yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, selain menjadi program dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 30 tahun, diskon pajak ini juga berpengaruh besar terhadap penanggulangan inflasi daerah.
“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56% dimana angka ini menunjukkan Kota Tangerang terendah se-Provinsi Banten. Tentu ini juga dipengaruhi atas keringanan pajak yang dihadirkan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar Arief di Tangerang, Selasa, 17 Januari 2023.
Arief menceritakan bahwa saat perayaanHUT RI ke 77, Pemkot Tangerang juga sempat memberikan diskon pajak sebesar 77% yang juga disambut baik oleh seluruh masyarakat.
“Ini menjadi upaya bersama di mana masyarakat juga terlibat dalam usaha menekan laju inflasi daerah. Maka berbagai kemudahan juga keringanan terkait pelayanan kepada masyarakat terus diberikan kepada masyarakat,” tukas Arief.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis