Kemnaker Terus Lakukan Pencegahan CPMI Nonprosedural

| Kamis, 04/05/2023 19:47 WIB
Kemnaker Terus Lakukan Pencegahan CPMI Nonprosedural Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke luar negeri.

"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprocedural,” kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam rilisnya, Kamis 4 Mei 2023.

Bahkan, kata Suhartono, Kemnaker juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.

Selain dengan Ditjen Imigrasi, lanjut Suhartono, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," tukasnya.

Tags : CPMI , Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah

Berita Terkait