Penolakan terhadap Dibukanya Kembali Ekspor Pasir Laut

| Rabu, 31/05/2023 21:31 WIB
Penolakan terhadap Dibukanya Kembali Ekspor Pasir Laut Pasir Laut (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Greenpeace menolak keras langkah pemerintah yang kembali membuka keran ekspor pasir laut. Greenpeace menilai alasan pemerintah untuk membuka kembali izin ekspor pasir laut sebagai aksi greenwashing. 

“Ini adalah greenwashing ala pemerintah. Pemerintah kembali bermain dengan narasi yang seakan mengedepankan semangat pemulihan lingkungan dan keberlanjutan, tetapi nyatanya malah menggelar karpet merah untuk kepentingan bisnis dan oligarki,” ucap Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulis, Rabu 31 Mei 2023.

Greenpeace menilai regulasi tersebut telah mengizinkan kembali pengerukan, pengisapan, dan ekspor pasir laut yang sudah pasti akan menghancurkan ekosistem laut.

"Selain itu, aktivitas ini juga akan memicu percepatan tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar wilayah yang ditambang karena mengubah kontur dasar laut yang berpengaruh pada pola arus dan gelombang laut. Ditambah lagi kerugian yang akan dialami masyarakat pesisir sebagai kelompok yang akan terdampak langsung dari perubahan ekologis akibat tambang pasir laut,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia di era Megawati Soekarnoputri telah melarang ekspor pasir laut. Pada Februari 2003, terbit sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Industri dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang hal itu. Pada waktu itu, SKB tersebut dibuat untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di wilayah Kepulauan Riau akibat penambangan pasir laut. 

Karena hanya melarang ekspor pasir laut, sejak SKB tersebut diterbitkan aktivitas penambangan pasir laut masih terus terjadi di Indonesia–salah satunya di Sulawesi Selatan. Demi proyek strategis nasional, berbagai kerusakan alam dan kerugian sosial-ekonomi terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar.

 

Tags : Greenpeace , Pasir Laut

Berita Terkait