Pemkot Tangerang Buka Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

| Selasa, 04/07/2023 21:56 WIB
Pemkot Tangerang Buka Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Label Halal (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) membuka fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk para pelaku IKM di Kota Tangerang.

"Upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia. Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja,” kata Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi di Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Tangerang, Samsudin menjelaskan persyaratan harus berdomisili Kota Tangerang, seluruh bahan sudah dipastikan kehalalannya, proses peoduksi halal dan sederhana, memiliki NIB, masuk kategori UMK, untuk produk pangan tidak mengandung atau berbahan baku daging, ikan serta susu dan nukan frozen food.

"Pendafatran saat ini sudah dibuka dan akam berakhir pada 28 Juni. Sedangkan link pendaftaran bisa melalui laman https://bit.ly/DaftarSehati23. Ayo segara daftar, untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperluas jaringan distribusi produk," kata Samsudin.

Bagi yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link https://bit.ly/3YOLs9b, syarat dan ketentuan di instagram @indagkopukm_tangerangkota atau lebih lanjut bisa mencari informasi melalui whatsapp di nomor 0812-9029-7030.

Tags : Halal , Sertifikat Halal

Berita Terkait