Bahas Perlindungan PMI, Menaker Ida Rakor Bareng Atase Ketenagakerjaan di Arab Saudi

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan rapat koordinasi atau rakor dengan Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (24/8/2023) waktu setempat.
Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah meminta Atase, Staf Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan agar terus meningkatkan perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Saya ingin mengajak para atase, staf, dan Kabid agar jangan pernah lelah memberikan pelindungan kepada PMI. Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan yang terbaik untuk PMI,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, Pemerintah terus berupaya menekan angka pengangguran karena Indonesia mendapat limpahan bonus demografi di mana penduduknya didominasi oleh usia produktif.
"Penduduk usia produktif ini akan produktif kalau kita menyiapkan lapangan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar ngeri. Jangan lupa untuk menyerap tenaga kerja ini tidak hanya di dalam negeri, tapi juga tersedia kesempatan kerja di luar karena pada saat bersamaan negara luar banyak yang mengalami aging population,” tambahnya.
Menaker Ida menyatakan bahwa PMI memiliki kontribusi yang besar kepada negara melalui devisa. Bahkan, banyak negara luar, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Arab Saudi yang menginginkan tenaga kerja Indonesia.
"Peluang emas ini harus kita siapkan agar bener peluangnya menjadi emas, dengan cara menyiapkan mereka sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan negara penempatan, kemudian memastikan agar proses penempatan dilakukan dengan baik, mempermudah bagaimana job order bisa didapatkan. Ini kerja di dalam dan luar negri," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme