Penuhi Pasokan Air Minum, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian dengan PUPR

| Rabu, 04/10/2023 21:05 WIB
Penuhi Pasokan Air Minum, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian dengan PUPR Kerja sama penyediaan air minum di wilayah Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang, Banten melakukan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan pasokan Air Minum Curah di Kota Tangerang.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah (Offtakers Agreement) dalam kerja sama proyek strategis nasional di bidang air minum, yaitu Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Air Minum.

Perjanjian tersebut ditandatangani Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy, yang didampingi Direktur Air Minum, Anang Muchlis, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

“Proyek ini sebagai bagian strategis dari upaya pihak pusat untuk memenuhi kebutuhan air minum perpipaan. Ini akan membantu masyarakat wilayah timur Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Larangan dan Ciledug,” ujar Herman.

Menurut Herman, Pemkot Tangerang, saat ini telah menyiapkan lahan seluas 5600 m2 di MetLand untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis nasional. “Semua ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam mewujudkan penyediaan air minum yang lebih baik untuk masyarakat,”tukasnya.

Tags : PDAM , PUPR

Berita Terkait