Gus Halim: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan pemahaman akar sejarah secara komprehensif menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
"Pemahaman desa secara kompreherensif sebagai entitas politik, sosial, dan budaya, menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran dan bedah buku Naskah Sumber Arsip "Desa Ordonnantie" Jawa Madura di Kantor Kemendes Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Undang-Undang Desa, lanjut Gus Halim, sebagai pengganti Ordonnantie Desa berupaya membangkitkan kembali pemahaman atas keberagaman desa di dalam pembangunan. Undang-Undang Desa menjamin hak ulayat dan hak asal-usul desa, untuk menjalankan pemerintahannya.
“Hak ini membuat desa bisa menjalankan pemerintahan, sesuai dengan hukum adat dan budayanya,” lanjut Gus Halim.
Gus Halim menjelaskan bahwa keberagaman sosial-politik dan budaya desa diakomodasi di dalam Undang-Undang Desa. Kini, menurutnya, desa mampu merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan. Desa juga diberi kewenangan lebih luas, dalam mengelola anggarannya yang meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
"Pembangunan desa dijalankan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kehendak masyarakat desa. Desa bukan lagi sebagai obyek dan sapi perah, melainkan sebagai subjek aktif pembangunan," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis