Wapres Minta Badan Publik Waspadai Kebocoran Data Pribadi

| Selasa, 19/12/2023 22:20 WIB
Wapres Minta Badan Publik Waspadai Kebocoran Data Pribadi KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Maruf Amin menyerahkan anugerah Keterbukaan Informasi kepada 139 badan publik yang berpredikat informatif. Meski jumlah badan publik yang meraih predikat informatif tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya, Wapres mengingatkan agar badan publik tetap mewaspadai kasus kebocoran data pribadi serta memperhatikan pemerataan pelayanan informasi.

"Akhir-akhir ini muncul persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik. Ini adalah isu serius yang mesti menjadi perhatian kita bersama," tutur Wapres dikutip dari laman resmi Wapres RI, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Wapres, data pribadi rawan disalahgunakan, maka kerahasiaannya benar-benar harus dijaga. "Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi, karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah," ujar Wapres.

Diungkapkannya, pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).

"Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses Pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil," tegasnya.

Tags : Wapres RI , Maruf Amin , Data Pribadi , KIP