UU Desa Berikan Dampak Cukup Signifikan Terhadap Pembangunan Desa

| Kamis, 29/02/2024 17:14 WIB
UU Desa Berikan Dampak Cukup Signifikan Terhadap Pembangunan Desa Wamendes PDTT Paiman Rahardjo (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas masyarakat dan akuntabilitasi sosial di Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Dalam arahannya, Paiman menyampaikan bahwa pelaksanaan UU Desa selama sepuluh tahun ini telah memberikan dampak cukup signifikan terhadap Desa. Menurutnya, berdasarkan Data IDM Tahun 2023, Desa dengan status mandiri saat ini mencapai 11.456 desa, yang 10 tahun lalu hanya 174. Desa dengan status maju bertambah 19.427 desa. Dari 3.608 di tahun 2014 menjadi 23.035 desa di tahun 2024.

"Dampaknya selain terjadi peningkatan jumlah desa mandiri dan maju, juga ada peningkatan 80 persen pendapatan perkapita warga desa, dengan menjaga ketimpangan ekonomi tetap rendah, diukur dari indeks gini rasio selalu di bawah 0,320," kata Paiman Raharjo.

Meskipun demikian, tambah Paiman, tantangan besar untuk menurunkan angka kemiskinan perdesaan masih terus dihadapi, "RPJMN 2020-2024 mengamanatkan kita untuk menurunkan kemiskinan perdesaan hingga 9,90 persen pada akhir 2024," tambahnya. 

Memasuki masa pengakhiran RPJMN 2020-2024 ini, lanjut Paiman, tantangan lain dalam pembangunan desa dan perdesaan yang masih di hadapi yaitu pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal yang saat ini masih berjumlah 12.004 desa.

Untuk itu, menurut Paiman, tidak ada pilihan lain rasanya untuk meningkatkan pembangunan desa dan perdesaan ke depan, kecuali mendorong transformasi dan memperkuat posisi desa sebagai subjek utama pembangunan.

"Dengan transformasi ini, desa akan bergerak lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi berbasis kearifan lokal serta menyelesaikan permasalahannya," tukasnya.

Tags : Kemendes PDTT , UU Desa