Bawaslu RI Mulai Lakukan Persiapan Pilkada 2024

| Jum'at, 15/03/2024 19:30 WIB
Bawaslu RI Mulai Lakukan Persiapan Pilkada 2024 Ilustrasi Pilkada Serentak (Foto: tribunnewscom)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.

"Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc," kata Lolly dilansir dari antaranews, Jumat, 15 Maret 2024.

Lolly lantas menjelaskan persiapan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu," ujarnya.

Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

"Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," tukasnya.

Diketahui, UU Nomor 1 Tahun 2015 mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Lolly menyebut perubahan kacamata pengawasan dari UU Nomor 7/2017 menjadi UU Nomor 10/2016 diperlukan karena terdapat perbedaan mengenai tata cara penanganan pelanggaran.

Tags : Bawaslu RI , Pilkada Serentak , Pengawasan , Daerah

Berita Terkait