Sosialisasi RME dan Satu Sehat, Dinkes Kabupaten Tangerang Undang 149 Klinik
RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengundang 149 klinik se-Kabupaten Tangerang, di Aula Public Safety Center (PSC) 119 Cikupa. Undangan ini untuk membahas dan sosialisasi Rekam Medik Elektronik (RME) dan Satu Sehat.
“Jadi pada RME ini mencakup riwayat kesehatan pasien, diagnosis, perawatan yang diberikan, resep obat, hasil tes laboratorium dan informasi lainnya yang berkaitan dengan perawatan kesehatan pasien,” kata Kepala Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Ari Hardiyanto di Tangerang, Senin, 18 Maret 2024.
Menurut Ari, penggunaan RME menggantikan catatan medis tradisional yang kertas dengan sistem yang dapat diakses secara elektronik, memungkinkan akses yang lebih mudah, perawatan yang lebih terkoordinasi, dan analisis data yang lebih efektif.
“Kemenkes di tahun 2024 ini mengharuskan semua fasilitas kesehatan wajib menggunakan RME yang sudah terkoneksi dengan Satu Sehat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, seluruh Puskesmas di Kabupaten Tangerang sudah terlebih dahulu menggunakan RME yang terkoneksi dengan Satu Sehat dibandingkan dengan klinik
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik