RUU KIA Resmi Dibawa ke Rapat Paripurna

| Senin, 25/03/2024 23:35 WIB
RUU KIA Resmi Dibawa ke Rapat Paripurna Rapat Paripurna DPR RI. (Dok: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Dalam Fase Awal 1000 Hari Kehidupan telah resmi dibawa kedalam Rapat Paripurna DPR RI atau pengambilan keputusan tingkat II.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, RUU KIA merupakan Undang-Undang inisiatif DPR RI yang pada awalnya diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) dan dibawa ke Komisi VIII.

“RUU KIA merupakan komitmen Komisi VIII bersama dengan pemerintah untuk kesejahteraan ibu dan anak. Hari ini kami bersyukur RUU ini dapat disetujui bersama,” kata Diah Pitaloka di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Diah, pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan pengesehan RUU KIA dalam Rapat Paripurna mendatang.

“Kita akan segera agendakan rapat dengan Bamus untuk menentukan kapan agenda Rapat Paripurna untuk pengesahan RUU KIA,” tukasnya.

Tags : RUU KIA

Berita Terkait