Komisi X DPR RI Minta Kemendikbudristek Pastikan TPPO Magang Tak Terulang

| Kamis, 04/04/2024 20:01 WIB
Komisi X DPR RI Minta Kemendikbudristek Pastikan TPPO Magang Tak Terulang Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lebih proaktif dalam mencegah kasus seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program magang untuk mahasiswa ke Jerman (ferien job) tidak terulang.

"Semestinya, Kemendikbudristek mengambil peran yang lebih proaktif memastikan itu tidak boleh terjadi lagi dan kalau memang ada korban, kebetulan korban adalah sivitas akademik, ada profesor, saya kira semestinya Kemendikbudristek terlibat," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Menurutnya, Kemendikbudristek tidak boleh hanya mempersilakan proses hukum berjalan menindak kasus tersebut, namun perlu terlibat memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya pada Rabu (3/4) Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau Ferien Job bukan merupakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Ferien Job tidak cocok dengan Program MBKM yang diselenggarakan Kemendikbudristek,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati.

Ferien job diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman yang dilakukan hanya pada saat official semester break atau libur semester yang resmi dengan jenis pekerjaan berupa manual labour atau tenaga fisik.

Kiki mengatakan pula bahwa Ferien job tidak terkait dengan dunia akademis karena bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester para mahasiswa.

Tags : DPR RI , Kemendikbudristek , TPPO , Magang , Jerman