Komisi VIII DPR RI Pastikan Pansus Haji Dibentuk Karena Data Kemenag Tak Cukup

| Senin, 29/07/2024 22:51 WIB
Komisi VIII DPR RI Pastikan Pansus Haji Dibentuk Karena Data Kemenag Tak Cukup Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan yang cukup memadai terkait pelaksanaan haji.

"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VIII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.

Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara itu menilai bahwa ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.

"Terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujarnya. 

Untuk itu, dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan, karena umat Islam yang antre sudah terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.

"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," tukasnya.

Selain itu, dia menambahkan bahwa Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyarakat seperti dugaan penyelewengan penggunaan visa haji.

"Nggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," tegas Marwan.

Tags : DPR RI , Pansus Haji , Marwan Dasopang , Kemenag