Pansus Haji DPR RI Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag

RADARBANGSA.COM - Anggota Pansus Hak Angket Haji, John Kennedy Azis menduga adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag. Motivasi penyelewengan itu supaya jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.
"Saya tanya sekali lagi berdasarkan fakta bahwa ada jemaah haji yang mendaftar tahun 2024 menurut bapak benar atau salah?" tanya John dalam rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus di Gedung Parlemen, Senin, 9 September 2024.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam pelaksanaan haji 2024 diketahui banyak jemaah yang baru daftar jelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama. Namun, mereka bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Padahal, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun. Tapi, tak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan banyaknya pemberangkatan jemaah haji khusus 0 tahun yang jumlahnya mencapai sekitar 3500 jemaah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Hak Angket Haji Saleh Partaonan Daulay menegaskan jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2024 tidak boleh langsung berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika mengacu pada peraturan yang ada jelas jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama tidak boleh langsung berangkat," tuturnya.
"Saya duga yang menenunkan jemaah bisa berangkat atau tidaknya itu dari PIHK bukan Kemenag selaku regulator operator pelaksanaan haji," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Syafia, Pelari Cilik Sukses Taklukkan Bondowoso Night Run 2025
-
BNPB Laporkan Korban Longsor Gunung Kuda Bertambah jadi 17 Orang
-
Viral Minuman Jamuan Prabowo untuk Presiden Macron, Seskab Teddy: 100 Persen Jus
-
Film Animasi `JUMBO` Tembus 10 Juta Penonton
-
Polres Ngawi Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, Dua Kades Turut Terlibat