Oleh Soleh: PKB Suarakan Bentuk Badan Perlindungan Data Antisipasi Ancaman AI

| Jum'at, 28/02/2025 11:17 WIB
Oleh Soleh: PKB Suarakan Bentuk Badan Perlindungan Data Antisipasi Ancaman AI Oleh Soleh (Anggota Komisi I DPR RI FPKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menilai kemajuan teknologi AI (Artificial Intelligence) sebagai dua mata pisau. Menurutnya, AI merupakan sebuah anugerah kemajuan teknologi tapi juga bisa menjadi ancaman. 

"Saya memandang bahwa kehadiran AI ini merupakan anugerah ilahi dan harus kita maksimalkan kebermanfaatannya sekaligus perlu diwaspadai. Kami sebagai legislator dan tentu kita punya kewajiban sebagai partai politik bagaimana agar kebermanfaatan kemajuan teknologi ini untuk melindungi manusia itu sendiri," kata Oleh Soleh dalam acara "PKB Policy Talk | AI vs Manusia: Revolusi Industri atau Ancaman Eksistensi" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025). 

Legislator asal Jawa Barat ini menyampaikan, kemajuan teknologi harus diikuti dengan Perlindungan data. Sebab, terangnya, basic teknologi AI adalah data. 

"Alhamdulillah kita sudah memiliki UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelaksanaannya," ujarnya. 

Namun, kata Oleh Soleh, tindak lanjut dari Undang-undang tersebut belum ada sehingga belum ada jaminan perlindungan data pribadi masyarakat dalam memanfaatkan AI ini. Lebih lanjut, Oleh menyebut PKB di DPR RI terus menyuarakan untuk dibentuknya Badan Perlindungan Data. 

"Kami Fraksi PKB ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komdigi, Menteri Pertahanan, dan dengan BIN senantiasa kami menggelorakan untuk secepat mungkin dibuat Badan Perlindungan Data," tukasnya. 

Oleh melanjutkan, Fraksi PKB di DPR RI akan terus menyuarakan bagaimana pentingnya perlindungan data ini menjadi basic awal memandang kemajuan AI. Hal ini, tuturnya, sebagai salah satu insentif dalam rangka memajukan perekonomian dan dibutuhkan sebagai penunjang dalam kehidupan seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. 

"Sekali lagi kami memandang bahwa ini sebuah anugerah akan tetapi harus tetap waspada. Kewaspadaan ini dibarengi dengan rule (aturan) dengan regulasi yang kuat terutama adalah perlindungan data pribadi," pungkas Oleh Soleh.

Tags : Teknologi AI , Perlindungan Data , PKB , DPR RI

Berita Terkait