Politisi Senayan Ungkap Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengungkapkan usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan berisiko menghambat regenerasi birokrasi.
"Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng Sutisna dalam rilisnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Sehingga, Ia berharap pensiun jangan diartikan sebagai sebuah kehilangan. Namun sebagai penghormatan, serta kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras. Belum lagi, tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda.
“Jika usia pensiun diperpanjang, maka ruang masuk ASN bagi kelompok usia muda tersebut akan semakin sempit, sehingga akan menghilangkan kesempatan generasi muda untuk berkarya bagi bangsa ini,” imbuhnya.
Alih-alih menyetujui, Ateng menilai saat ini yang dibutuhkan bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun. Namun, efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi.
“Negara-negara lain, salah satunya negara tetangga kita Singapura yang malah memberikan insentif pensiun dini sebagai upaya untuk mempercepat inovasi dan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gubernur Jabar Bapak Aing Luncurkan Sistem Transaksi Nontunai Pengelolaan Keuangan Desa
-
Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Penumpang Antusias
-
Indonesia Open 2025: Amri/Nita Pastikan Tiga Ganda Campuran Indonesia Tampil di 16 Besar
-
Pemerintah Dukung Percepatan Pembangunan dan Penyebaran Industri di Indonesia
-
Pemkab Gianyar Anggarkan Rp140 Miliar untuk Perbaikan 18 Titik Jalan