Politisi Senayan Ungkap Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN Hambat Regenerasi Birokrasi

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengungkapkan usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan berisiko menghambat regenerasi birokrasi.
"Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,” kata Ateng Sutisna dalam rilisnya, Selasa, 3 Juni 2025.
Sehingga, Ia berharap pensiun jangan diartikan sebagai sebuah kehilangan. Namun sebagai penghormatan, serta kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras. Belum lagi, tingginya angka pengangguran terdidik di Indonesia, khususnya pada kelompok usia muda.
“Jika usia pensiun diperpanjang, maka ruang masuk ASN bagi kelompok usia muda tersebut akan semakin sempit, sehingga akan menghilangkan kesempatan generasi muda untuk berkarya bagi bangsa ini,” imbuhnya.
Alih-alih menyetujui, Ateng menilai saat ini yang dibutuhkan bukan memperpanjang masa aktif ASN yang sudah waktunya pensiun. Namun, efisiensi, digitalisasi, dan regenerasi birokrasi.
“Negara-negara lain, salah satunya negara tetangga kita Singapura yang malah memberikan insentif pensiun dini sebagai upaya untuk mempercepat inovasi dan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPK Soroti Poin Rawan Korupsi, Pemkab Pamekasan Diminta Berbenah
-
Wisuda ke-112 UINSA, Rektor Titip Pesan Bermakna
-
Gubernur Koster Pastikan Jalur Denpasar–Gilimanuk Kembali Dibuka 24 Jam Usai Perbaikan
-
PKB dan Revolusi Kader: Menanamkan Islam Aswaja sebagai Jalan Ideologis Politik Kebangsaan
-
KAI Sebut 3 Juta Pelanggan Gunakan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersil