19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, Komisi XIII: Sistem Keamanan Lapas Lemah

RADARBANGSA.COM - Sebanyak 19 narapidana dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin (2/6/2025). Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menilai insiden ini mencerminkan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kasus napi kabur terus berulang tanpa solusi konkret dari pemerintah. Ini menunjukkan sistem pengamanan dan pengelolaan lapas sangat lemah. Saya mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Mafirion di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di Lapas Kutacane, Aceh. Di Nabire, pelarian terjadi saat jam kunjungan keluarga. Dua napi berpura-pura meminta izin ke ruang registrasi, dan ketika petugas membuka pintu, mereka menyerang. Bahkan salah satu napi diketahui menebas petugas dengan parang. Tiga petugas mengalami luka akibat serangan tersebut.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Dari mana napi memperoleh senjata tajam di dalam lapas? Harus ada penyelidikan serius untuk mengungkap celah pengawasan yang memungkinkan benda berbahaya masuk ke dalam lapas,” ujarnya.
Mafirion meminta aparat segera menangkap kembali para napi kabur dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penambahan masa hukuman atau penuntutan pidana baru. “Kita tak bisa hanya menangkap mereka lalu kembali ke sel. Harus ada efek jera,” katanya.
Ia juga mendesak dilakukan audit rutin terhadap sistem keamanan lapas, termasuk infrastruktur fisik seperti pagar, pintu sel, dan protokol pengawasan. Penggunaan teknologi pengamanan juga perlu ditingkatkan, seperti pemasangan CCTV berkualitas tinggi, sistem pengenalan wajah, sensor gerak, dan alarm otomatis.
Selain itu, Mafirion menekankan pentingnya pemisahan narapidana berdasarkan tingkat risiko. “Narapidana dengan risiko tinggi seperti teroris, anggota KKB, bandar narkoba, atau pelaku kekerasan ekstrem seharusnya langsung ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum seperti Nusakambangan. Jangan tunggu sampai terjadi masalah baru dipindahkan,” tambahnya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan angka pelarian napi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.
“Jika tidak ada tindakan cepat dan tepat dari pemerintah, kasus serupa akan terus terjadi. Negara harus hadir dan menjamin perlindungan serta keamanan masyarakat dari potensi ancaman yang timbul akibat kelalaian di sistem pemasyarakatan,” pungkas Mafirion.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Amankan Poin Penuh Atas China
-
Portugal ke Final Usai Kalahkan Jerman, Roberto Martinez Bahagia
-
Presiden Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1.200 Ton Jagung ke Malaysia
-
Indonesia Open 2025: Putri KW Melenggang ke Perempatfinal
-
Banyuwangi Terus Lakukan Terobosan Turunkan Angka Stunting Melalui Beras Super Gizi