Transisi New Normal, Sapras Protokol Kesehatan Penuhi Lingkungan UIN SMH Banten

| Sabtu, 27/06/2020 17:02 WIB
Transisi New Normal, Sapras Protokol Kesehatan Penuhi Lingkungan UIN SMH Banten Ketua Satgas Pencegahan Covid19 UIN SMH Banten, Asari (kiri)

Oleh: As’ari

RADARBANGSA.COM - Penyebaran Novel Corona-Virus atau Covid-19, dilansir oleh worldmeters.info, per Sabtu 27 Juni 2020 masih meningkat. Jumlah kasus penyebaran covid-19 di seluruh dunia, sebagaimana dilansir oleh TribunStyle.com dari worldmeter.info sampai dengan Sabtu 27 Juni 2020 (pagi) mencapai 9.903.776 kasus.

 Indonesia menetapkan sebagai bencana nasional non alam  pada tanggal 15 Maret 2020. Di Indonesia sendiri kini sudah mencapai 51.427 kasus covid-19, dengan bertambahnya 1,240 kasus (sumber: Kompas.com/Jumat, 26 Juni 2020). Total jumlah kasus penyebaran corona virus-19 ini terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu.

Banten, salah satu provinsi di Indonesia tidak luput dari pandemi ini dengan total kasus per 26 Juni 2020 (sumber: infocorona.banten.go.id, sebagaimana dilansir oleh dan juga dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten; ODP (Orang Dalam Pemantauan) sejumlah 9.753 Total ODP dengan 616 masih dipantau dan 9.137 dinyatakan sembuh, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sejumlah 2.921 total PDP, 454 masih dirawat, 2144 dinyatakan sembuh dan 323 meninggal dunia. Disampaikan juga informasi kasus terkonfirmasi covid-19 provinsi Banten sejumlah 1271 kasus positif, 325 dirawat, 862 dinyatakan sembuh dan 85 orang meninggal dunia.

Dari sumber yang sama, data berikut menunjukkan peta identifikasi sebaran covid-19 di berbagai kabupaten dan/atau kota wilayah Provinsi Banten (per 26 Juni 2020). Kota Serang: ODP: 374, PDP: 6, Dalam Perawatan: 5, Sembuh: 17, Meninggal Dunia: 2. Kabupaten Serang: total ODP: 1045 (65 orang dalam pengawasan, sembuh 980, dan tidak ada yang meninggal). Sementara PDP: 89 orang (89 dalam orang pengawasan, sembuh: 50, Meninggal Dunia: 27). Jumlah terkonfirmasi (+): 56 kasus (Masih dalam perawatan: 12 orang, sembuh 43 orang dan meninggal 1 orang). Kabupaten Pandeglang: ODP: 981, PDP: 36, Terkonfirmasi Positif: 12 Orang. Kota Cilegon: OTG: 542 dengan kasus terselsaikan 322, ODP: 698, (sembuh 657 dan 1 orang meninggal dunia, PDP: 124 kasus (Sembuh 35 dan meninggal 36), Terkonfirmasi Positif: 34 kasus (sembuh: 23 orang dan meninggal: 0) Kabupaten Tangerang: ODP. Kabupaten Lebak: OTG: 351 orang, ODP: 585 orang (Dalam Pemantauan 49 dan dinayatakan sembuh 536), PDP: 50 orang (Dalam Pengawasan: 11 orang, sembuh: 28, dinyatakan meninggal: 11 orang), terkonfirmasi covid-19: 19 orang (Dalam pengawasan 8 0rang, dinyatakan sembuh 10 orang, dan meninggal dunia: 1 orang). Sementara menurut Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -19 (27 Juni 2020), Kabupaten Tangerang: Terkonfirmasi Positif: 264 orang ( Sembuh: 202 orang dan meniggal dunia 13 orang), total PDP: 634 (dalam pengawasan: 53, sembuh 537 orang dan PDP meninggal: 44 orang), toal ODP: 1021 orang (dalam pemantauan: 17 dan ODP sembuh 1004. Sehingga total kasus kesuluruhan di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 1919.Tangerang Selatan: total ODP: 2235, PDP: 798, Terkonfirmasi covid-19: 393 (sembuh: 198 orang, dalam perawatan: 161 orang dan mninggal dunia 34 orang). Kota Tangerang: Terkonfirmasi Covid-19: 466 (Dalam perawatan: 69 orang, sembuh: 364 dan meninggal dunia: 33 orang). OTG: 1340 orang, ODP: 2825, PDP: 1149 orang.

Dari data di atas, Banten sebagai provinsi yang terkena dampak pandemic covid-19 masih terus terjadi kasus penyebaran covid-19. Hal ini tentu mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat, dunia perdagangan, bisnis dan perbankan, dunia pariwisata dengan segala destinasinya. Pandemic covid-19 juga berdampak pada dunia kerja di berbagai instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, bahkan berdampak pada dunia pendidikan di wilayah provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten dan Kota terus berjuang melawan penyebaran virus corona. Berbagai kebijakan pemerintah daerah diterbitkan untuk menyelesaikan pencegahan corono-virus 2019 (covid-19). Kebijakan pemerintah daerah, dimulai dari WFH (work form home) sampai dengan kebijakan dunia pendidikan yang diwajibkan daring/online system. Bagimana dengan dunia pendidikan tinggi di wilayah Banten?

Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sebagai contoh, tidak luput dari dampak pandemi covid-19 ini. Sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan di wilayah Banten, UIN SMH Banten tentu menerbitkan berbagai kebijakan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Banten, dan tentu di lingkungan kampus (1 dan 2) pada khsususnya.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan Nota Dinas Rektor UIN SMH Banten Nomor: 46/Un.17/R23/04/2020, Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Rektor UIN SMH Banten terus mengambil kebijakan untuk melawan sekaligus mempercepat pencegahan penyebaran covid-19 dengan diterbitkannya Nota Dinas Rektor Nomor: 29/Un.17/R/03/2020 Tentang Kebijakan dan Pengumuman Layanan Akademik Bersystem Daring/online dan Nota Dinas Rektor Nomor: 22/Un.17/R/03/2020 Prihal seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diharuskan WFH (Work From Home). Dan sampai Pembentukan Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten (Selanjutnya disebut: Satgas Covid-19 UIN SMH Banten) berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN SMH Banten Nomor : 452 Tahun 2020 Tentang Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten. Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten melakukan berbagai koordinasi, komunikasi, tindakan pencegahan dan distribusi berbagai alat dan bahan yang diperlukan dalam pencegahan penebaran covid-19 di lingkungan kampus.

Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten melakukan koordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulan Bencana) Provinsi Banten, dalam rangka penyemprotan disinfeksi di seluruh sudut lingkungan kampus 1 dan 2. Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten berkordinasi dengan Pemerintah Kota Serang, berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Serang, H. Syafrudin, S.Sos., M.Si bersama jajaran terkait. Koordinasi pada kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 dan Bidang pendidikan, sebagai tindak lanjut program UIN SMH Banten yang akan melaksanakan Program Penerimaan Mahasiswa Baru dan PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) untuk tahun ini, 2020.

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten melakukan berbagai tindakan cepat dan tepat dalam rangka pencegahan ini. Satgas melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap sudut kampus 1 dan 2, kelas-kelas perkuliahan dan bahkan ruang kerja para dosen dan tenaga kependidikan, berbagai tempat transit mahasiswa dan dosen serta pegawai. Satgas Covid-19, bersama dengan stakholders UIN SMH Banten, terus menerus melakukan pencegahan penyebaran covid-19 dengan penempatan prasarana protokol kesehatan. Sarana mobile-booth handsoap setiap sudut kampus, penempatan handsoap dispenser pada titik-titik akses warga kampus (mahasiswa, pegawai dan dosen serta tamu), melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran. Salah satu program Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten adalah melakukan distribusi berbagai alat yang dibutuhkan dalam layanan akademik dan non-akademik di lingkungan UIN MSH Banten, face-shield, sarung tangan latex, handsanitizer dan tentunya kebutuhan imunitas pegawai. Akhirnya semoga kita semua dilindungi sang maha kuasa dalam segala aktivitas, Amiin. (

* As`ari, Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 UIN SMH Banten)

Tags : New Normal , PSBB

Berita Terkait