Terpilih jadi Wapres RI, Kiai Maruf Lepas Jabatan Dewan Pengawas Syariah
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - KH Ma’ruf Amin secara resmi telah melepas jabatan sebagai dewan pengawas syariah pada dua bank syariah. Sebelumnya dia menjabat sebagai ketua dewan pengawas syariah (DPS) pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah.
Hal tersebut seiring dengan terpilihnya Kiai Ma`ruf sebagai wakil presiden 2019-2024 mendampingi Joko Widodo (Jokowi). Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang di gedung MPR RI.
Baca Juga: Kiai Maruf: Struktur Kabinet Masih Disempurnakan
Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan bahwa Kiai Ma`ruf telah mengajukan pemohonan pengunduran diri sebagai ketua DPS sejak Juli 2019. Secara efektif jabatan tersebut ditinggalkan sejak awal Oktober 2019.
Posisi Mustasyar PBNU itu lantas digantikan oleh Hasanudin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPS. “Perseroan telah mengesahkan pengunduran dari Bapak KH Ma’ruf Amin sebagai ketua DPS dan mengangkat Bapak Hasanudin sebagai Ketua DPS,” kata dia seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa, 15 Oktober 2019.
Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia (BMI) menggelar seremonial melepas Kiai Ma’ruf. Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) Acmad Kusna Permana menyatakan apresiasi atas bimbingan dan dukungan luar biasa dari Kiai asal Banten itu kepada perusahaan selama 17 tahun.
“Kalau bukan karena tugas dan amanah bangsa yang lebih besar, sangat berat kami melepas kepergian Bapak (Ma’ruf) dari BMI,” demikian seperti tertulis pada akun media sosial Instagram yang dipublikasikan, Senin, 14 Oktober 2019 malam.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Kiai Maruf Ingin Konglomerat dan Masyarakat Kolaborasi
Dia juga menyampaikan bahwa doa seluruh insan Muamalat mengiringi langkah Ma’ruf menuju istana kepresidenan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan atas amanah bangsa sebagai wakil presiden Republik Indonesia,” tambah Permana.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis